Kamis, 02 Januari 2025

Semboyan Perkeretaapian di PT Kereta Api Indonesia

Semboyan Perkeretaapian di PT Kereta Api Indonesia - Semboyan merupakan pesan yang bermakna bagi petugas yang berkaitan dengan perjalanan kereta api yang ditunjukan melalui orang atau alat berupa wujud, warna, atau bunyi.

Berikut seluruh semboyan yang berlaku di PT KAI edisi 2019 yang masih dapat dijumpai di lintas KAI. Untuk beberapa semboyan yang sudah tidak ada/dihapus, maka tidak ditampilkan. Selamat membaca!

SEMBOYAN 1 - ISYARAT KONDISI SIAP
Informasi bahwa petugas di stasiun siap menerima kedatangan kereta api. Semboyan 1 dapat tidak ditunjukkan oleh PPKA atau PAP dalam hal terdapat kondisi tertentu (keadaan emplasemen stasiun dan/atau frekuensi KA)

semboyan 1, siang hari (kiri) malam hari (kanan)

SEMBOYAN 2 - TANDA PEMBATAS KECEPATAN
Perintah kereta api dapat berjalan dengan kecepatan tidak melebihi batas kecepatan sesuai petunjuk yang dipasang. Kereta api diperbolehkan melewati bagian jalur yang dilindungi oleh semboyan 2 (perintah taspat) dengan kecepatan tidak melebihi angka yang tertera dikalikan 10 (sepuluh) dalam satuan km/jam

NB: Jika puncak kecepatan (vmax lintas) adalah 120 km/jam, sudah pasti TASPAT di bawah VMAX. Saat ini tidak ada taspat yang mencapai 120 km/jam dikarenakan VMAX nya hanya 120 km/jam. Bedakan VMAX dan TASPAT! Misal KA peti kemas memiliki Vmax 75 km/jam (train mark C) maka taspat yang terpasang angka 8 dst tidak berlaku
semboyan 2, taspat terendah hingga tertinggi

SEMBOYAN 2A - ISYARAT BERJALAN HATI-HATI
Perintah kereta api berjalan hati-hati melewati bagian jalur yang dilindungi dengan kecepatan tidak melebihi 40 km/jam
semboyan 2A, menggunakan bendera kuning (kiri) dan papan bulat (kanan)

SEMBOYAN 2B - ISYARAT BERJALAN HATI-HATI
Perintah kereta api berjalan hati-hati melewati bagian jalur yang dilindungi dengan kecepatan tidak melebihi 20 km/jam

NB: selain sebagai perintah taspat, S.2B juga menjadi bagian prosedur BLB di persinyalan mekanik (foto kanan)

semboyan 2B, menggunakan lentera kuning (kiri atas) papan bulat (kiri bawah) dan bendera kuning (kanan)


SEMBOYAN 2C - ISYARAT BERJALAN HATI-HATI
Perintah kereta api berjalan hati-hati melewati bagian jalur yang dilindungi dengan kecepatan tidak melebihi 5 km/jam

NB: minus satu yaitu menggunakan tongkat bulat berwarna kuning (mirip tongkat S.40 siang)



SEMBOYAN 2H - TANDA PENGHABISAN PEMBATA KECEPATAN
Perintah kereta api diperbolehkan untuk mulai berjalan dengan kecepatan normal dan/atau berjalan sesuai kecepatan yang diizinkan (taspat habis, kembali berjalan sesuai vmax KA)

Tanda Penghabisan Pembatas Kecepatan untuk memastikan kepada masinis bahwa tanda Akhiran rangkaian kereta api (S.21) telah melewati daerah yang dilindungi dan diperbolehkan berjalan normal kembali

NB:
  • S.2H bulat untuk penghabisan taspat S.2A dan S.2B bulat
  • S.2H persegi untuk penghabisan taspat S.2 persegi
  1. H       : untuk panjang rangkaian 0 hingga 300 meter
  2. HH    : untuk panjang rangkaian 301 hingga 750 meter
  3. HHH : untuk panjang rangkaian 701 hingga 1.000 meter
semboyan 2H, taspat habis!

SEMBOYAN 3 - ISYARAT BERHENTI
Perintah kereta api tidak diperbolehkan memasuki bagian jalur atau bagian listrik aliran atas yang membahayakan perjalanan kereta api dan harus berhenti


SEMBOYAN 4A - ISYARAT PERINTAH MASUK
Perintah kereta api melewati sinyal masuk yang menunjukkan indikasi berhenti (S.7) atau melewati tanda batas berhenti jalur kiri pada jalur ganda (S.8D) dengan kecepatan tidak melebihi 30 km/jam


SEMBOYAN 5 - SINYAL UTAMA INDIKASI BERJALAN
Perintah kereta api diperbolehkan berjalan melewati sinyal utama, memasuki stasiun, atau petak blok, sesuai dengan kecepatan yang diizinkan



SEMBOYAN 6 - SINYAL UTAMA INDIKASI BERJALAN HATI-HATI
Perintah kereta api diperbolehkan berjalan hati-hati melewati sinyal utama, memasuki stasiun, atau petak blok, sesuai dengan kecepatan terbatas

Tambahan:
Sinyal mekanik, kereta api masuk belok tidak melebihi 30 km/jam
Sinyal elektrik aspek kuning, kereta api tidak melebihi 45 km/jam


SEMBOYAN 6A - SINYAL DARURAT
Perintah kereta api berjalan hati-hati dengan kecepatan terbatas tidak melebihi 30 km/jam (NB: hanya ketika melalui wesel). Sinyal Darurat menyala paling lama 90 detik

Fungsi:
1. KA mulai berjalan jalur kiri
2. KA masuk stasiun mengakhiri berjalan jalur kiri
3. Gangguan persinyalan stasiun
4. KA masuk jalur isi di stasiun


SEMBOYAN 6B - SINYAL LANGSIR INDIKASI BOLEH LANGSIR
Perintah kereta api atau sarana gerak diperbolehkan langsir


SEMBOYAN 7 - SINYAL UTAMA INDIKASI BERHENTI
Perintah kereta api harus berhenti di muka sinyal yang dihadapi


SEMBOYAN 7B - SINYAL LANGSIR INDIKASI TIDAK BOLEH LANGSIR
Perintah kereta api atau sarana gerak tidak diperbolehkan langsir


SEMBOYAN 8 - TANDA HATI-HATI MENDEKATI SINYAL MASUK
Informasi kereta api telah mendekati sinyal masuk pada jarak kurang lebih 1.000 (seribu) meter


SEMBOYAN 8A - TANDA INDIKASI SINYAL MASUK
Informasi kepada PPKA mengenai kedudukan sinyal masuk


NB: semboyan ini hanya ada di stasiun dengan persinyalan mekanik, yang mana sinyal masuk nya tidak dapat terlihat dari ruang PPKA/peron stasiun akibat lengkung, tebing, dsb.

Foto kiri: Lengan sinyal masuk keduanya mendatar (mengulang S.7)
Foto kanan atas: Lengan sinyal masuk bagian atas menyerong, lengan bagian bawah mendatar (mengulang S.5)
Foto kanan bawah: Lengan sinyal masuk bagian atas mendatar, lengan bagian bawah menyerong (mengulang S.6)

SEMBOYAN 8C - TANDA SINYAL MUKA JALUR KIRI PADA JALUR GANDA
Informasi kereta api pada jalur kiri berjalan melewati tanda yang dihadapi Sinyal Masuk jalur kiri atau tanda batas berhenti jalur kiri pada jalur ganda dengan kecepatan terbatas


SEMBOYAN 8D - TANDA BATAS BERHENTI JALUR KIRI PADA JALUR GANDA
Perintah kereta api pada jalur kiri harus berhenti.

NB: Semboyan 8D sesuai aturan seharusnya ditemui hanya di jalur ganda dengan persinyalan mekanik (kode S.8D bukan Jxx seperti di gambar)


SEMBOYAN 8E - TANDA BATAS GERAKAN LANGSIR
Perintah gerakan langsir tidak diperbolehkan melebihi batas berhenti gerakan langsir


SEMBOYAN 8G - TANDA BATAS JALUR BUNTU
Perintah Kereta Api atau Langsiran tidak diperbolehkan melebihi batas berhenti kereta api dan langsiran pada jalur buntu

NB: tidak semua jalur buntu adalah jalur badug. Badug sendiri merupakan struktur sedemikian rupa di ujung jalur buntu yang bertujuan menyerap energi sarana yang menabrak badug.


SEMBOYAN 8J1 - TANDA AWAL PERALIHAN CATU DAYA JALINGAN LISTRIK ALIRAN ATAS
Perintah KRL atau Lokomotif Listrik tidak boleh berhenti sampai seluruh rangkaian melewati Semboyan 8J2


SEMBOYAN 8J2 - TANDA AKHIR PERALIHAN CATU DAYA JALINGAN LISTRIK ALIRAN ATAS
Akhir larangan berhenti KRL atau Lokomotif listrik pada peralihan catu daya jaringan listrik aliran atas berjalan normal


SEMBOYAN 8K - TANDA MEMPERDENGARKAN S.35
Perintah kepada Masinis memperdengarkan s.35 dengan suling lokomotif



SEMBOYAN 8L - TANDA MEMINDAHKAN CHANNEL RADIO
Perintah kepada masinis untuk memindahkan channel radio lokomotif atau radio masinis dan melaporkan kepada PPKP

NB: masinis memindahkan channel ke nomor daftar channel yang sudah tersimpan (misal di gambar ini channel 10)


SEMBOYAN 8M - TANDA BATAS AWAL JARINGAN LISTRIK ALIRAN ATAS
Informasi batas awal jaringan listrik aliran atas untuk KRL atau Lokomotif listrik mulai memasuki daerah jaringan listrik aliran atas yang bertegangan


SEMBOYAN 8N - TANDA BATAS AKHIR JARINGAN LISTRIK ALIRAN ATAS
Informasi batas akhir jaringan listrik aliran atas yang berfungsi sebagai petunjuk KRL atau Lokomotif listrik tidak diperbolehkan berjalan melewati Semboyan 8N


SEMBOYAN 8P - TANDA SAKELAR PEMUTUS
Informasi kepada masinis untuk memperhatikan indikator sakelar pemutus yang ada di jalur perawatan sarana


SEMBOYAN 8R - TANDA BATAS EMPLASEMEN
Informasi batas emplasemen stasiun dengan dipo atau balai yasa

NB: Sejak dulu ada tanda ini berupa tulisan (tunggu pegawai dipo/batas dipo) dan tidak masuk dalam semboyan


SEMBOYAN 9A1 - SINYAL MUKA
Informasi Sinyal Utama yang akan dihadapi berindikasi berjalan atau berjalan hati-hati


SEMBOYAN 9A2 - SINYAL MUKA
Informasi Sinyal Utama yang akan dihadapi berindikasi berhenti


SEMBOYAN 9B1 - SINYAL PENDAHULU KELUAR
Informasi rute perjalanan kereta api belum terbentuk

NB: saat ini hanya tersisa di Wonokromo dan Surabaya Gubeng, dalam waktu dekat akan dihapus dengan standarisasi persinyalan LED LEN


SEMBOYAN 9B2 - SINYAL PENDAHULU KELUAR
Informasi sinyal keluar yang dibantunya berindikasi berjalan atau berjalan hati-hati

NB: foto ini di Cikampek, terlihat foto kanan peralihan perubahan sinyal baru dan kemudian sinyal lama dihapuskan


SEMBOYAN 9B3 - SINYAL PENDAHULU KELUAR
Informasi sinyal keluar yang dibantunya berindikasi berhenti

NB: foto ini di Cikampek lama, sebelum perubahan emplasemen dan persinyalan baru


SEMBOYAN 9C1 - SINYAL PENGULANG ELEKTRIK
Informasi sinyal utama yang dibantunya berindikasi berjalan


SEMBOYAN 9C2 - SINYAL PENGULANG ELEKTRIK
Informasi sinyal utama yang dibantunya berindikasi berjalan hati-hati


SEMBOYAN 9C3 - SINYAL PENGULANG ELEKTRIK
Informasi sinyal utama yang dibantunya berindikasi berhenti



SEMBOYAN 9D1 - SINYAL PENGULANG MEKANIK
Informasi sinyal keluar yang dibantunya berindikasi berjalan


SEMBOYAN 9D2 - SINYAL PENGULANG MEKANIK
Informasi sinyal keluar yang dibantunya berindikasi berhenti



SEMBOYAN 9E1 - SINYAL PEMBATAS KECEPATAN TIDAK TETAP
Perintah kereta api berjalan hati-hati menuju jalur belok dengan kecepatan tidak melebihi angka pembatas kecepatan dikali 10 (sepuluh)


SEMBOYAN 9E2 - SINYAL PEMBATAS KECEPATAN TITAK TETAP
Perintah kereta api berjalan menuju jalur lurus sesuai dengan kecepatan yang diizinkan


SEMBOYAN 9F - SINYAL PEMBATAS KECEPATAN TETAP
Perintah kereta api berjalan hati-hati menuju jalur belok dengan kecepatan tidak melebihi angka pembatas kecepatan dikali 10 (sepuluh)



SEMBOYAN 9G - SINYAL PENUNJUK ARAH
Informasi Kereta Api menuju ke arah yang ditunjukkan

NB: arah yang ditunjukkan tidak berarti belok kanan/kiri/lurus pada jalur KA.
Pada gambar, Arah kiri menunjukkan arah ke Kampung Bandan
Arah lurus menunjukkan arah ke Tanjung Priuk
Arah kanan menunjukkan arah ke Gambir


SEMBOYAN 9H - SINYAL PINDAH JALUR KIRI
Informasi Kereta Api akan berjalan ke jalur kiri pada petak jalan jalur ganda


SEMBOYAN 10A - MARKA SINYAL MUKA
Informasi bahwa sinyal yang dihadapi adalah sinyal muka

Tambahan: S.10A dapat dijumpai di S.8C, sinyal muka blok otomatis hubungan tertutup, dan sinyal muka stasiun


SEMBOYAN 10B - MARKA SINYAL BLOK OTOMATIS HUBUNGAN TERBUKA
Informasi bahwa sinyal yang dihadapi adalah 'sinyal blok antara' pada hubungan blok otomatis terbuka



SEMBOYAN 10C - MARKA SINYAL BLOK OTOMATIS HUBUNGAN TERTUTUP
Informasi bahwa sinyal yang dihadapi adalah 'sinyal blok antara' pada hubungan blok otomatis tertutup



SEMBOYAN 10D - MARKA LETAK SINYAL
Informasi bahwa letak sinyal di sebelah kiri jalur


SEMBOYAN 10E - MARKA NOMOR WESEL ELEKTRIK
Informasi tentang nomor wesel


SEMBOYAN 10F - MARKA TAMPAK SINYAL MASUK
Informasi kepada Masinis mengenai posisi terbaik untuk melihat tampak sinyal masuk

Tambahan: dipasang pada jarak kurang lebih 1.000 meter pada persinyalan yang tidak dilengkapi dengan sinyal muka


SEMBOYAN 10G - MARKA BATAS BERHENTI KERETA API
Petunjuk batas berhenti kereta api penumpang di stasiun



SEMBOYAN 10H - MARKA BANTALAN KUNING
Informasi kepada petugas perawatan jalan rel untuk berhati-hati dalam melakukan pekerjaan perawatan jalan rel agar tidak menimbulkan kerusakan pada prasarana perkeretaapian


SEMBOYAN 10J - MARKA KELANDAIAN
Pemberitahuan perubahan kelandaian jalur rel



Contoh di foto
Kelandaian datar menghadapi turunan

Berhitung!
1/75.3 611.5
Artinya gradien turunan 1000/75.3 sejauh 611.5 meter
Kelandaian 13.3 permil sejauh 611.5 meter

SEMBOYAN 10K - MARKA LOKASI
Informasi lokasi pada jalur kereta api



Contoh KA tsb berada di KM 215+5/6
Petak jalan Cirebon - Cangkring

SEMBOYAN 10L - MARKA LENGKUNG
Informasi mengenai lengkung jalur kereta api



No    : nomor lengkung
ML   : mulai lengkung
AL    : akhir lengkung
<       : sudut
R      : radius
AP    : anak panah
PLA : panjang lengkung alih
T/h   : peninggian
L      : lebar jalur rel
P      :panjang lengkung
V     : kecepatan maksimal (km/jam)

SEMBOYAN 11A - TANDA WESEL BIASA MENUJU JALUR LURUS
Informasi dan petunjuk kepada petugas yang terkait dengan perjalanan kereta api atau langsiran mengenai kedudukan wesel menuju ke jalur lurus

NB: semboyan wesel ini hanya di persinyalan mekanik terpusat atau wesel terlayan di tempat


SEMBOYAN 11B - TANDA WESEL BIASA MENUJU JALUR BELOK
Informasi dan petunjuk kepada petugas yang terkait dengan perjalanan kereta api atau langsiran mengenai kedudukan wesel menuju ke jalur belok

NB: semboyan wesel ini hanya di persinyalan mekanik terpusat atau wesel terlayan di tempat


SEMBOYAN 13A - TANDA WESEL INGGRIS TERLAYAN JAJAR
Informasi bahwa wesel inggris terlayan jajar menuju jalur lurus, yang letaknya searah atau hampir searah dengan jalur utama


SEMBOYAN 13B - TANDA WESEL INGGRIS TERLAYAN JAJAR
Informasi bahwa wesel inggris terlayan jajar menuju jalur lurus, yang letaknya tidak searah dengan jalur utama


SEMBOYAN 13C - TANDA WESEL INGGRIS TERLAYAN JAJAR
Informasi bahwa wesel inggris terlayan jajar dari jalur lurus yang searah dengan jalur utama, menuju jalur yang tidak searah dengan jalur utama. Ataupun sebaliknya


SEMBOYAN 17 - TANDA ALAT TIMBANG
Informasi untuk Kereta Api yang akan melakukan penimbangan dengan kecepatan tidak melebihi angka yang tertera dikalikan sepuluh


NB: alat timbang banyak yang tidak berfungsi
Yang model jembatan timbang jarang ditemui lagi

SEMBOYAN 18 - TANDA BATAS RUANG BEBAS
Perintah kereta api tidak boleh berhenti melampaui batas ruang bebas
NB: arti preipal hanya berarti pada semboyan 18, jangan artikan yang lain



SEMBOYAN 20 - TANDA MUKA KERETA API
Informasi muka kereta api sesuai dengan arah jalannya kereta api

NB: Lokomotif sendiri (loks) dan lokomotif pendorong (lokpdr) juga menggunakan s.20, yaitu di siang hari tiada semboyan terpasang dan di malam hari lampu semboyan putih/kuning


SEMBOYAN 21 - TANDA AKHIRAN KERETA API
Menunjukkan akhir rangkaian kereta api

NB: kereta api barang di malam hari menggunakan papan skip merah seperti siang hari, namun berpendar memantulkan cahaya. Lokomotif sendiri (loks) dan lokomotif pendorong (lokpdr) juga menggunakan s.21, di siang hari dengan skip merah dan di malam hari lampu semboyan merah. Kereta api penumpang yang memulai perjalanan sebelum malam hari, dan mengakhiri perjalan di malam hari, maka semboyan siang dan malam dipasang bersamaan. Begitu pula sebaliknya jika perjalanan dimulai di malam hari dan berakhir di siang hari.


SEMBOYAN 30 - ISYARAT JALUR TIDAK BAIK
Informasi kepada petugas yang terkait dengan perjalanan Kereta Api (petugas perawatan prasarana atau PPKA) bahwa bagian jalur yang telah dilalui dalam kondisi tidak baik



NB: siang hari mengayunkan topi, malam hari dapat mengayunkan benda bercahaya putih

SEMBOYAN 31 - TANDA JALUR KERETA API TIDAK AMAN
Informasi kepada petugas yang terkait dengan perjalanan kereta api bagian jalur kereta api yang baru dilalui tidak aman atau berbahaya



SEMBOYAN 35 - TANDA MINTA PERHATIAN
Memberikan petunjuk kepada petugas yang terkait atau minta perhatian kepada pihak lain. S.35 diperdengarkan satu kali suara agak panjang dari suling lokomotif



SEMBOYAN 36-37-38 TANDA REM IKAT
Digunakan pada KA yang menggunakan rem manual putar tangan oleh PLKA, Lokomotif Traksi Ganda yang mana Lokomotif belakang hanya membantu pengereman, dsb.



SEMBOYAN 36 - TANDA REM IKAT SEDIKIT
Perintah untuk melakukan rem ikat sedikit demi sedikit; diperdengarkan dari suling lokomotif satu kali suara pendek (-)

SEMBOYAN 37 - TANDA REM IKAT KERAS
Perintah untuk melakukan rem ikat keras; diperdengarkan dari suling lokomotif tiga kali suara pendek (- - -)

SEMBOYAN 38 - TANDA LEPAS REM
Perintah untuk melepas ikatan rem; diperdengarkan dari suling lokomotif dua kali suara pendek (- -)

SEMBOYAN 39 - TANDA BAHAYA
Peringatan kepada petugas terkait dengan perjalanan kereta api atau petugas perawatan prasarana kereta api serta pihak lain bahwa terjadi sesuatu yang membahayakan terkait dengan perjalanan kereta api

Diperdengarkan beberapa kali suara pendek berturut-turut (- - -) dari suling lokomotif atau suling mulut



NB: video hanya ilustrasi. Contoh bahaya yang dimaksud bermacam-macam; longsor, rel patah, banjir, anjlokan, rangkaian putus, dsb.

SEMBOYAN 39A - TANDA KERETA API BERJALAN JALUR KIRI
Informasi kepada petugas operasional maupun perawatan prasarana bahwa kereta api berjalan jalur kiri di petak jalan jalur ganda

Kereta api berjalan pada jalur kiri, yang tidak ditetapkan dan diumumkan sebelumnya, harus memperdengarkan suara pendek berturut-turut (- - - - -) setiap 20 detik dan diulangi dari suling lokomotif



SEMBOYAN 40 - ISYARAT PEMBERANGKATAN KERETA API
Izin dari PPKA atau PAP kepada kondektur (atau masinis/asmas KA tanpa kondektur) untuk memberangkatkan kereta api

PPKA/PAP membunyikan beberapa kali suara pendek dari suling mulut untuk minta perhatian, kemudian memperlihatkan papan bundar berwarna hijau bertepi putih (siang hari) atau lentera bercahaya hijau (malam hari) ke arah kondektur dan menghadap ke lokomotif.



SEMBOYAN 41 - ISYARAT KERETA API SIAP BERANGKAT
Perintah dari Kondektur kepada Masinis/Asmas bahwa kereta api penumpang siap untuk diberangkatkan. Kondektur membunyikan suling mulut satu kali suara panjang



SEMBOYAN 45 - TANDA LOKOMOTIF LANGSIR
Petunjuk kepada petugas bahwa lokomotif dinas langsir
a. Siang hari: dipasang skip merah pada ujung kiri depan dan ujung kanan belakang, atau sebaliknya
b. Malam hari: lampu sorot menyala sedangkan lampu semboyan sebelah kiri menyala putih di kedua ujung depan dan belakang


NB: lokomotif (KA/bakal KA/ex KA) yang melakukan gerak langsir adalah bukan lokomotif dinas langsir, maka tidak boleh pakai S.45

Contoh:
Lokomotif CC 201 KA Kaligung di Brebes putar arah, maka tidak boleh pasang S.45 karena lok tsb adalah lok dinas KA

Kedatangan KA Ranggajati di Cirebon, lokomotif CC 206 dilepas dari rangkaian dan kemudian masuk ke Dipo Lokomotif. Maka lokomotif ex KA Ranggajati ini bukan dinas langsir sehingga tidak boleh pasang S.45

Di stasiun Arjawinangun terdapat 2 lokomotif, yaitu CC 201 dan CC 206 kedatangan KA semen. Biasanya CC 201 sudah ditentukan sebagai lokomotif dinas langsir di AWN, sedangkan CC 206 hanya putar arah untuk keberangkatan KA semen berikutnya. Jika kegiatan langsir putar lokomotif memasang S.45, maka berpotensi masinis langsir salah ambil lokomotif karena terdapat 2 lokomotif dengan S.45. Bayangkan jika di stasiun Tanjungenim Baru atau Kertapati yang mana terdapat banyak lokomotif di satu lokasi.

*Sayangnya masih banyak kesalahan penggunaan semboyan ini di lintas

SEMBOYAN 46 - ISYARAT LANGSIR MAJU
Perintah kepada masinis untuk menggerakkan langsiran bergerak maju
NB: siang hari menggerakkan lengannya ke atas dan ke bawah



SEMBOYAN 47 - ISYARAT LANGSIR MUNDUR
Perintah kepada masinis untuk menggerakkan langsiran bergerak mundur
NB: siang hari menggerakkan lengannya ke kanan dan ke kiri



SEMBOYAN 47A - ISYARAT LANGSIR PERLAHAN-LAHAN
Perintah kepada masinis untuk menggerakkan langsiran perlahan-lahan
NB: siang hari merentangkan satu lengannya mendatar



SEMBOYAN 48 - ISYARAT LANGSIR BERHENTI
Perintah kepada masinis untuk menghentikan gerakan langsir
NB: siang hari mengangkat kedua lengannya tegak ke atas



SEMBOYAN 50 - ISYARAT LANGSIR MELEWATI PERLINTASAN
Informasi dari Petugas Langsir kepada Masinis Langsiran dan Penjaga Pintu Perlintasan bahwa langsiran melewati perlintasan sebidang



SEMBOYAN 51 - ISYARAT MENGERTI
Informasi bahwa masinis mengerti. Masinis mengulangi dengan suling lokomotif sesuai dengan semboyan langsir yang diberikan Petugas Langsir



SEMBOYAN 55-56 SEMBOYAN GENTA PENJAGA DAN GENTA PERON
Semboyan Genta dipergunakan sebagai pemberitahuan tentang perjalanan KA kepada para penjaga pintu perlintasan sebidang dan penjaga jalur silang yang terletak di antara dua stasiun



1. Semboyan 55A1 "Berita Hilir"
Informasi bahwa KA akan lewat ke jurusan hilir

2. Semboyan 55A2 "Berita Hulu"
Informasi bahwa KA akan lewat ke jurusan hulu

3. Semboyan 55B "Pembatalan"
Informasi Semboyan Berita yang telah dibunyikan dibatalkan

4. Semboyan 55C "Bahaya"
Informasi jalan kereta api membahayakan

5. Semboyan 56 "Percobaan"
Informasi percobaan genta


Tidak ada komentar:

Posting Komentar